Pengertian Mengenai Demokrasi
Ridwanmenulis - Pengertian Mengenai Demokrasi adalah kata demokrasi berasal dari kata demos dan cratein. Demos berarti rakyat, sedangkan cratein berarti kekuasaan atau Pemerintah. Pengertian demokrasi yaitu Pemerintahan rakyat atau pemerintah yang rakyatnya memengang peranan yang sangat menentukan.
Pengertian Mengenai Demokrasi
Abraham Lincoln, Presiden Amerika Serikat ke-16, mengemukkan bahwa pemerintahan demokrasi adalah Pemerintah dari, oleh dan untuk rakyat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) demokrasi diartikan sebagai bentuk atau sistem Pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah denagn perantaraan wakilnya, gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama bagi semua warga Negara.
Istilah demokrasi mengandung makna yang universal, berlaku dimana saja sepanjang negara yang bersangkutan menyebut dirinya sebagai negara demokrasi. Tetapi dalam praktiknya terlihat berlainan bergantung pada faktor sejarah, kebudayaan, dasar negara dan latar belakang lainnya.
Ciri-ciri Demokrasi
1. Adanya jaminan HAM
2. Adanya jaminan kemerdekaan bagi warga negara untuk berkumpul dan beroposisi
3. Jaminan kekuasaan yang telah disepakati bersama
4. Kekuasaan yang dikontrol oleh rakyat melalui perwakilan yang pilih rakyat
Prinsip Demokrasi
1. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi
2. Jaminan Hak Asasi Manusia
3. Persamaan kedudukan di depan hukum
4. Kebebasan Pers
5. Kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat
Bentuk-bentuk demokrasi
1. Demokrasi Parlementer
Ciri-ciri utama sebagai berikut ;
> DPR yang terus menerus melakukan kekuasaan legislatifnya
> DPR mengawasi kebijakan pemerintah serta jalannya pemerintah
> Pemerintah setiap saat dapat dijatuhkan oleh DPR melalui mosi tidak percaya
Pengertian Mengenai Demokrasi
Abraham Lincoln, Presiden Amerika Serikat ke-16, mengemukkan bahwa pemerintahan demokrasi adalah Pemerintah dari, oleh dan untuk rakyat. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) demokrasi diartikan sebagai bentuk atau sistem Pemerintahan yang seluruh rakyatnya turut serta memerintah denagn perantaraan wakilnya, gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama bagi semua warga Negara.
Istilah demokrasi mengandung makna yang universal, berlaku dimana saja sepanjang negara yang bersangkutan menyebut dirinya sebagai negara demokrasi. Tetapi dalam praktiknya terlihat berlainan bergantung pada faktor sejarah, kebudayaan, dasar negara dan latar belakang lainnya.
Ciri-ciri Demokrasi
1. Adanya jaminan HAM
2. Adanya jaminan kemerdekaan bagi warga negara untuk berkumpul dan beroposisi
3. Jaminan kekuasaan yang telah disepakati bersama
4. Kekuasaan yang dikontrol oleh rakyat melalui perwakilan yang pilih rakyat
Prinsip Demokrasi
1. Kekuasaan pemerintah dibatasi oleh konstitusi
2. Jaminan Hak Asasi Manusia
3. Persamaan kedudukan di depan hukum
4. Kebebasan Pers
5. Kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat
Bentuk-bentuk demokrasi
1. Demokrasi Parlementer
Ciri-ciri utama sebagai berikut ;
> DPR yang terus menerus melakukan kekuasaan legislatifnya
> DPR mengawasi kebijakan pemerintah serta jalannya pemerintah
> Pemerintah setiap saat dapat dijatuhkan oleh DPR melalui mosi tidak percaya
Tidak ada komentar: