Pengertian Kewirausahaan
Wirausaha adalah seseorang yang bebas dan memiliki kemampuan untuk hidup
mandiri dalam menjalankan kegiatan usahanya atau bisnisnya atau
hidupnya. Ia bebas merancang, menentukan mengelola, mengendalikan semua
usahanya. Sedangkan kewirausahaan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan
untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna
bagi dirinya dan orang lain. Kewirausahaan
meruapakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya,
bercipta, berkarsa dan bersaahaja dalam berusaha dalam rangka
meningkatkan pendapatan dalam kegaitan usahanya atau kiprahnya. Seorang
yang memiliki jiwa dan sikap wirausaha selalu tidak puas dengan apa yang
telah dicapainya. Dari waktu-ke waktu, hari demi hari, minggu demi
minggi selalu mencari peluang untuk meningkatkan usaha dan kehidupannya.
Ia selalu berkreasi dan berinovasi tanpa berhenti, karena dengan
berkreasi dan berinovasi lah semua peluang dapat diperolehnya. Wirausaha
adalah orang yang terampil memanfaatkan peluang dalam mengembangkan
usahanya dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupannya. Pada hakekatnya semua orang adalah wirausaha dalam arti mampu berdiri
sendiri dalam emnjalankan usahanya dan pekerjaannya guna mencapai tujuan
pribadinya, keluarganya, msaayarakat , bangsa dan negaranya, akan
tetapi banyak diantara kita yang tidak berkarya dan berkarsa untuk
mencapai prestasi yang lebih baik untuk masa depannya, dan ia menjadi
ketergantungan pada orang lain, kelompok lain dan bahkan bangsa dan
Negara lainnya. Istilah kewirausahaan, kata dasarnya berasal dari
terjemahan entrepreneur, yang dalam bahasa Inggris di kenal dengan
between taker atau go between. Pada abad pertengahan istilah
entrepreneur digunakan untuk menggambarkan seseorang actor yang memimpin
proyek produksi, Konsep wirausaha secara lengkap dikemukakan oleh Josep
Schumpeter, yaitu sebagai orang yang mendobrak sistem ekonomi yang ada
dengan memperkenalkan barang dan jasa yang baru, dengan menciptakan
bentuk organisasi baru atau mengolah bahan baku baru. Orang tersebut
melakukan kegiatannya melalui organisasi bisnis yang baru atau pun yang
telah ada. Dalam definisi tersebut ditekankan bahwa wirausaha adalah
orang yang melihat adanya peluang kemudian menciptakan sebuah organisasi
untuk memanfaatkan peluang tersebut. Sedangkan proses kewirausahaan
adalah meliputi semua kegiatan fungsi dan tindakan untuk mengejar dan
memanfaatkan peluang dengan menciptakan suatu organisasi. Istilah
wirausaha dan wiraswasta sering digunakan secara bersamaan, walaupun
memiliki substansi yang agak berbeda.
Norman M. Scarborough dan Thomas W. Zimmerer (1993:5) mengemukakan
definisi wirausaha sebagai berikut : “ An entrepreuneur is one who
creates a new business in the face of risk and uncertainty for the
perpose of achieving profit and growth by identifying opportunities and
asembling the necessary resourses to capitalize on those opportunuties”.
Tidak ada komentar: